Bagaimana Rasanya Kalau Anda "Digebuki" Oleh Undang Undang, Menarik Untuk Anda Baca Sekarang Juga

Bagaimana Rasanya Kalau Anda "Digebuki" Oleh 
Undang Undang, Menarik Untuk Anda Baca Sekarang Juga

Negara ini di bentuk dgn UU, di jalankan dgn UU, dirawat dgn UU, di jaga dgn UU, dibatasi dgn UU, bahkan secara tak sadar bisa dikerdilkan oleh UU.

Periode 2014-2019 saja ada 131 regulasi terdiri dari 526 Peraturan Pemerintah, 839 Peraturan Presiden dan 8.684 Peraturan Menteri. Belum lagi Perda yg jumlahnya bisa puluhan ribu dari 34 provinsi dan 560 Kabupaten / Kota. Itu baru periode 5 tahunan, belum lagi UU yg ada sejak republik ini lahir, entah sudah seperti apa nasibnya. 

Kita tak tau sejauh mana keepektifan UU, Perpem, Perpres, Permen, dan Perda yg ada, apakah pernah ada review, apakah ada yg menganalisa, sepertinya kita tanya kepada rumput yg bergoyang saja, dan kepala kita sekalian ikut bergeleng. 

Boro-boro mereview semua yg diatas, jabatan anggota dewan, kepala daerah yg 5 tahun habis hanya buat mikir balik modal. Ini juga karena salah UU yg mengatur rekrutmen pejabat politik melalui partai yg penuh kebohongan. Akhirnya kita dapat pejabat yg bohong-bohongan.

Saat ini kita sedang di gebuk oleh UU yg mengatur masa jabatan presiden pada pasal 7 UUD 45 yg mengatur masa jabatan presiden selama 5 tahun dan dapat di pilih kembali. Dan pernah jg di amandemen. 

Pada tahun 1963 dikeluarkan ketetapan MPRS Nomor lll/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup. Ketetapan tsb di syahkan di Bandung pada 15-22 Mei 1963.

Pada masa orde baru tetap sama, jabatan presiden per periode adalah 5 tahun dan dapat di pilih kembali, makanya Soeharto di pilih kembali dan kembali sampai 7 kali. Hanya wapresnya yg di Gonta ganti sesuai hati nuraninya sendiri.

Baru pada era repormasi jabatan presiden dibatasi hanya boleh 2 kali pada sosok yg sama, begitu juga wapres. 

Amandemen tahun 1963 mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup adalah untuk kepentingan jangka panjang karena sosok Soekarno dipandang mumpuni untuk Indonesia saat itu. Sayang dia di khianati dgn grand design Amerika dan melahirkan orba dgn boneka yg dibiarkan kaya raya, rakyatnya melarat berulat. 

Soeharto berjaya meremukkan Indonesia.

Ada keuntungan kita UU Nomor 7 itu di amandemen saat reformasi agar masa jabatan presiden hanya dibatasi 2 kali. Kalau tidak kita akan banyak melihat candi pembangunan yg mangkrak, itulah karya SBY yg kata dirinya presiden yg tak bisa di dikte, tapi sukses mendirikan sekte.

Tapi UU itu juga yg menyandera kita karena menjadi kaku, apalagi saat kita melihat sosok Jokowi yg membenahi Indonesia hanya bisa bekerja dua priode, padahal yg dibutuhkan minimal 3-4 priode. 

Politi-kus kita ini kalau ngomong kan bak manusia bijak dipuncak akhlak, padahal kelakuan kayak bekiak. Lihat saat banyak suara mendorong Jokowi untuk bisa 3 kali, bak laron melepas sayap, suara gemuruh bicara konstitusi karena UU nya presiden hanya 2 priode seolah mereka paling Indonesia, padahal gantian jadi pencuri.

Terlepas Jokowi beberapa kali menolak untuk di calonkan lagi, ini kan karena posisi Jokowi seperti di pancing, kalau reaksinya menyambut usulan, Jokowi bisa jadi bulan-bulanan Bullyan. Dan itu yg di tunggu oposisi.

Sebenarnya kalau DPR dan para politisi itu bernyali ngurus negeri bukan nyali pencuri, mereka harus jujur bahwa saat ini belum ada sosok yg se level Jokowi.

Lho masak Jokowi mau di ganti Puan, Cak Imin, Airlangga, AHY, iki jur pie ukurane. Bukan mau merendahkan kamampuan para begawan yg sudah merasa di awan. Tapi ini kan begitu jelas banyak yg di paksa mentas dan merasa pantas tapi tak punya kapasitas.

Kembali kepada UU, kita bukan meragukan lahirnya UU, tapi apakah UU semua punya ruh kebaikan, apakah UU tidak hanya dijadikan dasar alasan untuk tujuan kepentingan.

Sekarang kita kembali kepada UU Nomor 7 tahun 1945. Dulu pernah di amandemen menjadikan Soekarno presiden seumur hidup. Kenapa sekarang amandemen jadi begitu menjadi momok seolah akan mengundang malapetaka kalau itu dilakukan. Sampai ada akademisi dari gajah Mada yg mengatakan bhw amandemen akan mengembalikan orba.

Pertanyaannya kalau dgn amandemen Indonesia jadi lebih baik karena dipimpin presiden yg teruji, why not. Terus kalau dgn tidak mengamandemen kita dapat presiden yg cuma jadi preseden, dan ongkosnya mahal, gimana boss.

Cok, denger ya, buka telinga dan mata. Amandemen untuk menjadikan Jokowi melanjutkan kepemimpinan itu bukan kepengennya Jokowi, tapi rakyat, yg butuh itu Indonesia kepada Jokowi, bukan Jokowi yg ngences. 

Kenapa bisa dikatakan rakyat, lho Jokowi kan pemenang pilpres dua kali dgn angka yg bisa di pertanggung jawabkan dan sekarang kinerjanya begitu digdaya, bukan seperti kebo males yg cuma kungkum. Itulah yg membuat kita jadi was-was tentang kapasitas  penggantinya.

Semoga saja Jokowi sudah menyiapkan road map agar kedepan Indonesia tidak salah jalan.
by Iyyas Subiakto 
WAKILRAKYAT.Topsekali.com

About top

0 komentar:

Posting Komentar